PANTAUTERKINI.CO.ID, SLAWI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tegal kembali  menggelar Operasi Penertiban Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) Senin (6/8) malam di wilayah Kota Slawi dan sekitarnya.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal  M Berlian Adjie melalui Kabid Tramtibum Susworo mengatakan, operasi PGOT menyasar sejumlah titik lokasi yang diduga menjadi tempat mangkal para PGOT. Diantaranya kawasan sekitar rumdin Bupati, Komplek Ruko Slawi dan stasiun Slawi, Pasar Trayeman, jalan dokter Soetomo Slawi dan tempat keramaian lainnya.

"Operasi mendasari Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 7 tahun 2011 tentang Ketertiban Umum khususnya pasal 40-45 tentang tertib sosial. “Razia kali ini untuk menjaring para PGOT yang berkeliaran pada malam hari diwilayah Kota Slawi dan sekitarnya," ujarnya

Dari hasil razia petugas berhasil menjaring 4 PGOT disejumlah tempat yakni Ruko Slawi, pasar Banjaran, Jalan Raya Adiwerna dan perempatan Lampu merah Adiwerna

Susworo menambahkan, dalam melakukan razia pihaknya tetap mengedepankan sisi kemanusiaan, sopan dan humanis. Karena mereka yang akan kita jaring pada hakekatnya kaum duafa.

“Harapannya, dengan razia akan mewujudkan kota Slawi yang aman dan tentram serta bebas dari PGOT,” pungkasnya. (Has/Cah)