PANTAU
TERKINI.CO.ID,SOPPENG-Bupati Soppeng menghadiri rapat Paripurna Tingkat I DPRD
Kabupaten Soppeng tentang penyerahan rancangan peraturan daerah
pengelolaan barang milik daerah, penyerahan nota keuangan dan rancangan
perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, Selasa 21 Agustus 2018.
Bupati
Soppeng dalam sambutannya mengatakan bahwa barang milik daerah atau aset daerah
menjadi kekayaan pemerintah daerah yang nilainya cukup material sehingga
membutuhkan regulasi sebagai pedoman dalam pengelolaaan barang milik daerah
yang baik dan berkesinambungan.
Selain
itu, Bupati Soppeng menjelaskan bahwa sasaran strategis pada pengelolaan barang
milik daerah/aset daerah adalah :
1.Terwujudnya
ketertiban
administrasi mengenai kekayaan
daerah.
2.Terciptanya
efesiensi dan
evektivitas penggunaan aset
daerah.
3.Terciptanya
pengamanan aset
daerah .
4.Tersedianya
data /informasi yang
akurat mengenai jumlah kekayaan
daerah.
Melalui
rancangan perda tentang pengelolaan barang milik daerah, lanjutnya, diharapkan
Barang Milik Daerah dapat terkelola secara optimal dan dapat memberikan
kontribusi didalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di kabupaten
Soppeng.
Kaswadi
membahkan bahwa target pendapatan yang direncanakan pada perubahan APBD Tahun
2018 sebesar Rp. 1.116.687.367.171,-atau bertambah Rp. 9.265.564.848,- yang
terdiri dari :
a.PAD
2018 direncanakan Rp 103.
514.904.474,-(meningkat14,70%)
yang disebabkan peningkatan
penerimaan pajak dan retribusi
daerah dan pendapatan BLUD
RSUD Latemmamala
b.Target
Dana perimbangan tahun
2018 sebesar Rp. 893.413.851
899,- menurun 0,40 %.
c.Target
pendapatan lain yang sah
pada perubahan APBD tahun
2018 sebesar Rp. 119.758.610,
798,- menurun 0,35%
di
Karenakan menurunnya dana BOS dan Dana Desa. Sedangkan target
belanja yang direncanakan TA 2018 sebesar Rp.1.221.166.254.700,- atau
bertambah sebesar Rp. 106.532.244377,- yang terdiri dari :
a.Belanja
tidak langsung sebesar
Rp. 642.367.930.743,- atau
meningkat Rp. 26.375.973.719,-
(meningkat 4, 28 %)
b.Belanja
langsung pada
perubahan APBD tahun anggaran
2018 sebesar Rp.
578.798.323.957,- meningkat Rp.
80.156.270.658,-(meningkat
16,07 %), kenaikan ini diakibatkan
Adanya
penyesuian program dan kegiatan yang tidak sesuai asumsi APBD Pokok
TA.2018.Untuk target pembiayaan yang direncanakan pada perubahan anggaran TA
2018 terdiri dari :
a.Target
penerimaan pembiayaan
sebesar Rp. 111.780.078.529,-
atau terjadi kenaikan Rp.
97.567.870.529,- kenaikan
tersebut adalah merupakan sisa
lebih perhitungan tahun
sebelumnya (SILPA).
b.Target
Pengeluaran Pembiayaan
2018 sebesar Rp. 7.301.191.000
terjadi kenaikan Rp.
301.191.000,- (4,30%)
Berdasarkan
data tersebut diatas maka perubahan APBD Kabupaten Soppeng TA.2018 menganut
Anggaran Defisit yaitu lebih besar jumlah belanja daripada jumlah pendapatan”
Ungkap Kaswadi.
Turut
hadir dalam rapat ini Pimpinan DPRD Kab. Soppeng, Anggota Forkopimda, Sekda
Soppeng, para pejabat eselon Lingkup Pemkab. Soppeng serta Kades/Lurah
se-Kabupaten Soppeng, Pimpinan instansi Vertikal BUMD/BUMN. (AID)
0 Comments