Lambar.PantauTerkini.co.id Sekertaris Kabupaten Lampung Barat Akmal Abdul Nasir,S.H.,Membuka Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Kabupaten Lampung Barat Tahun 2018 Di Ruang Rapat Kagungan Pemkab, Senin (20/08/2018).
Dalam Acara Tersebut Dihadiri Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dari kekerasan dalam rumah tangga kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak RI Ali Khasan, S.H.,M.S.i., Asisten Bidang Pemerintah Dan kesejahteraan Rakyat Setdakab Lambar Drs.Adi Utama., Ketua Tim Penggerak PKK Partinia Parosil Mabsus, Ketua Dharma Wanita Irma Akmal Abdul Nasir, S.H., Ketua Organisasi Wanita, Nara sumber Sosialisasi dan Peserta Sosialisasi.
Dalam Sambutan Sekertaris Kabupaten Lampung Barat Akmal Abdul Nasir, S.H., Menyampaikan Perempuan adalah dua makhluk tuhan yang perlu perlindungan dan kasih sayang, prinsip perlindungan untuk perempuan dan anak adalah bebas dari segala bentuk kekerasan. baik fisik, prikis maupun mental.
Selanjutnya permasalahan kekerasan dalam rumah tangga menjadi perhatian dan tanggung jawab banyak pihak untuk memberikan perlindungan hukum bagi korban. baik pihak pemerintah, lembaga sosial maupun masyarakat. sebagai landasan hukum kepedulian negara terhadap tindakan kekerasan dalam rumah tangga, maka pemerintah bersama dpr-ri menerbitkan undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga
Undang-Undang ini bertujuan untuk mencegah segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga dan memelihara keutuhan rumah tangga yang harmonis dan sejahtera.
Kemudian dalam pencegahan KDRT ada beberapa hal yang dapat dilakukan, antara lain adalah keluarga lebih mendekatkan diri kepada allah swt, "Mengembangkan komunikasi yang baik antara suami, istri dan anak-anak. istri wajib mendidik anak sejak dini, serta mengedepankan dialog dalam menyelesaikan masalah. orang tua mempunyai peran yang sangat tinggi dalam menjaga, mengajar, mendidik serta memberikan bimbingan kepada anak dan untuk mengetahui, mengenal, mengerti dan akhirnya dapat menerapkan tingkah laku yang sesuai dengan nilai dan norma yang ada dalam masyarakat, selain itu peran pkk sangat diperlukan dalam mencegah kdrt dengan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat", ungkapnya.
Pihaknya menghimbau kepada opd terkait untuk bekerjasama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi perempuan, organisasi kepemudaan kabupaten dan kecamatan untuk mencegah kdrt sampai unit terkecil dimasyarakat. "Saya berpesan agar bisa mengikuti sosialisasi pencegahan kdrt kabupaten lampung barat tahun 2018 ini dengan seksama dan sungguh-sungguh sehingga apa yang telah disampaikan oleh bapak dan ibu nara sumber dapat diterapkan dan diterima dengan baik. serta yang tidak kalah pentingnya adalah menyampaikan pesan-pesan moral yang didapat dari sosialisasi ini kepada keluarga, organisasi dan lingkungan tempat anda tinggal ”tentramnya rumah tangga sebagai sendi membangun generasi penerus yang hebat, dengan pola asuh yang ramah penuh kasih sayang akan memutus mata rantai kekerasan dalam rumah tangga”,tutupnya.
Sementara itu Laporan Ketua Pelaksana Kepala dinas pengendalian penduduk keluarga berencana pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Drs. Daman Nasir, M.M Menyampaikan Dasar Pelaksanaan Kegiatan Adalah Surat Dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak RI Nomor B-726/KPP.PA/D.ll/08/2018, Tanggal 09 Agustus 2018, Tentang sosialisasi pencegahan KDRT dikabupaten Lampung Barat Tahun 2018, Selanjutnya Tujuan dari Kegiatan untuk memberikan informasi kepada komunitas muda, memberikan pemahaman kepada peserta tentang pentingnya pencegahan kdrt sejak dini, memberikan pemahaman kepada peserta dari peran laki laki terhadap pencegahan, untuk mengetahui persepsi komunitas muda.
Selanjutnya Sasaran Mahasiswa dan Siswa Siswi Se Lambar, Remaja Islam Masjid, Karang Taruna, PMI, Organisasi Perangkat Daerah.
Harapan jangka pendek yaitu Peserta mendapatkan informasi data objektif di indonesia, peserta mendapatkan informasi cara mencegah KDRT sejak dini sebelum . Harapan jangka menegah yaitu Peserta dapat mempersiapkan diri sebelum berumah tangga, potensi KDRT dapat dicegah. Kemudian hasil jangka panjang, yakni peserta dapat membangun keluarga, menurunnya kasus KDRT menurun. nara sumber kementerian pemberdayaan perempuan dan perlinduangan anak.
Kemudian Peserta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, pelajar sma dan smk, tokoh masyarakat, gabungan organisasi wanita (GOW), tokoh masyatakat, jarang tarunan.(*)wawan
0 Comments