MAKASSAR -Pantauterkini.co.id- Fakultas Ilmu Keperawatan (Fika)
Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar menggelar Angkat Sumpah Profesi Ners
tahun akademik 2017 bertempat di Aula Utama Kampus 5 lantai 6 UIT Makassar,
Kamis, 7 November 2017.
Ketua Yayasan
Indonesia Timur, yang menaungi UIT, H. Haruna MA. SE, MBA,, usai profesi Angkat
Sumpah Program Profesi Ners, menyampaikan ucapan selamat kepada mahasiswa yang
telah diwisuda serta resmi meraih gelar perawat (Ners). “Saya telah menyiapkan
Rumah Sakit Wisata 1-2, bahkan bertaraf internasional, juga 10 klinik
kesehatan, untuk para alumni keperawatan,” ujarnya.
Pada
kesempatan ini, H. Haruna, juga berpesan agar lulusan UIT mampu menjaga nama
baik almamater, mampu bersaing, menunjukkan prestasi. Menurutnya, alumni UIT
juga memiliki peran penting terhadap kemajuan citra kampus, di masyarakat.
“Jangan biarkan berita hoax tentang UIT, lebih terdengar ketimbang berita
positif,” ujarnya. Sembari menambahkan ada indikasi orang di luar UIT ‘iri
hati’ sehingga yang mereka kembangkan hanya hal-hal yang hoax tentang UIT.
Sebagai satu-satunya unsure ketua di APTISI pusat, H. Haruna, menguraikan bahwa
Perguruan Tinggi Swasta (PTS) justru harus bangga dan mendukungnya.
Rektor
Universitas UIT Makassar, diwakili Wakil Rektor (WR) 1 Bidang Akademik, Dr.
Jangga, S.Si, M.Kes, Apt. mengatakan, wisudawan profesi Ners ini sebagai
jenjang profesi lanjutan setelah mahasiswa menyelesaikan tugas belajarnya
selama 1 (satu) tahun dan hampir 95 persen praktek lapangan di RS yang disediakan
yayasan. “Setelah resmi meraih gelar perawat (Ners), 156 lulusan UIT Makassar
yang telah angkat sumpah profesi Ners tidak diragukan kompetensi profesi
Nersnya,”ujar Jangga.
“Kewajiban
saudara, adalah menunjukkan kemampuan di tengah masyarakat. Dan jangan lupa
keberhasilan yang anda raih, tidak terlepas dari jerih payah orangtua, dosen
dan pegawai, serta Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Dr. Jangga. Menurutnya, pada era
globalisasi saat ini profesi Ners menjadi salah satu profesi yang sangat
dibutuhkan.
Prosesi
Angkat Sumpah Program Profesi Ners itu juga dihadiri, H. Ismail, S.Kep.Ners.
Sekretaris Dewan Pengurus Wilayah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPW
PPNI) , Sulawesi Selatan. “Undang-undang RI Nomor 38 tahun 2014 tentang
Keperawatan mengamanatkan bahwa praktik keperawatan harus didasarkan pada kode
etik, standar pelayanan, standar profesi, dan standar prosedur operasional,
“ujarnya.
“PPNI
sebagai organisasi profesi Perawat, selain memperhatikan anggotanya, juga harus
memastikan masyarakat menerima pelayanan dan asuhan keperawatan yang kompeten
dan aman,” ujarnya.
Kepala Dinas
Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Dr. dr. H. Rachmat Latief, Sp.PD, M.Kes,
FINASIM. Mengatakan, “UIT memiliki keunggulan pada sarana dan prasarana,
sehingga patut untuk diacungi jempol, atas komitmen,” ujarnya. Dr. Rahmat, juga
mengapresiasi UIT yang telah melahirkan banyak alumni dan mengisi berbagai RS
di KTI. *adewonk
0 Comments