WAJO-Pantau
Terkini.co.id - Warga Desa Lautang Kecamatan Belawa datangi Kantor DPRD Wajo terkait
masalah Ex –Ornament yang diserobot untuk dijadikan lahan cetak sawah.Kamis,07/12/2017.
Warga yang merasa dirugikan adalah H.Fodding selaku pemilik
lahan bobo(rawa-rawa)yang dia lelang
untuk masa dua tahun , senilai Rp.251.000.000(dua
ratus lima puluh satu juta) yang baru 6
bulan dikuasainya,sudah mengalami masalah oleh oknum yang telah menjadikannya
lahan cetak sawah sesuai keterangannya kepada Media Pantau
Terkini.co.id.
Aspirasi ini sebelumnya diterima langsung oleh Ketua DPRD
Wajo H.Muh.Yunus Panaungi,SH,kemudian diarahkan kepada penerima aspirasi yang
bertugas yakni H.Sudirman Meru,Asri Jaya Latif,Hj.Nurhaeda,Ir.Junaedi,Andi Gusti
Makkaroda.Hadir dari Istansi terkait adalah Kasat Pol-pp,Dinas Perikanan dan Dinas
Pertanian .
Melalui Awar sebagai
juru bicara dari pemilik Ex-Ornamen, selain menyebabkan kerugian juga
telah menyalahi Perda no.4 tahun
2012 tentang pengelolaan sumber daya perikanan,Pasal.16 tentang pengelolaan Ex-Ornament,yang tidak
bisa mengubah bentuk Ex-Ornament ,termasuk
menjadikannya lahan cetak sawah,terang Anwar
Kepala Desa Lautang,Naing yang ikut mengawal warganya juga membenarkan
adanya penyimpangan yang terjadi di
Ex-Ornament yang akan dialih fungsikan menjadi lahan cetak sawah”saya
selaku kepala desa Lautang tidak pernah menyetujui itu Ex-ornament dijadikan
lahan cetak sawah,bahkan sudah jadi 4 hektar Cuma sudah kita hentikan, karena
sudah menyalahi aturan perda.Cuma saya meminta agar pemerintah bisa mengusulkan
kembali Ex-Ornament dikembalikan lagi Kepada Desa agar masyarakat luas bisa
disejahterakan semua,”pinta Naing
Sementara pihak perikananan,Nas fari menjelaskan ,apapun itu bahwa Ex-Ornament sudah diteliti dan harus
dijaga ekosistemnya bukan Cuma ikan akan tetapi kelangsungan hidup manusia
termasuk sumber Air”makanya ada perda yang dibuat agar dijaga jangan dirubah
lagi patok batasnya,kalau jadi cetak sawah semua air bisa tercemar oleh racun
dan sebagainya,jadi tetap mengacu pada Perda ,”tutup Nasfari
Dari Pihak DPRD Wajo,
melalui ,Asri jaya,Sudirman Meru,Ir.Junaedi ,Andi Gusti Makkaroda mengatakan yang
sama tentang penolakan adanya perubahan
Ex-Ornament dan mengacu pada aturan Perda,bahwa Ex-Ornament adalah aset negara
yang memberikan masukan yang tinggi bagi daerah dari berbagai aspek,makanya
harus dijaga sejak diserahkan ke Indonesia dari Jaman Belanda dulu,dan meminta
tidak usah dulu melibatkan Sat-Pol PP
untuk ditertibkan karena ini masalah bisa kita selesaikan secara
pribadi,menurut penjelasan anggota DPRD yang bertugas.(Muhlis)
0 Comments