WAJO-Pantau Terkini.co.id-Sidang Paripurna Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah(DPRD)Kabupaten Wajo dengan agenda sidang ,Rancangan Peraturan
Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun
2018,digelar pada Minggu, 24 Desember 2017 malam usai sholat Isya.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Wajo,Rahman Rahim menyampaikan
laporan dan kesimpulan ,tanggapan serta
saran anggota DPRD Wajo terhadap Ranperda APBD tahun 2018 untuk menjadi
Perda setelah melalui penjelasan ,perbaikan serta penyempurnaan dalam rapat
komisi bersama mitra kerja ,tuturnya
Sementara Ketua DPRD
Wajo ,H.Muh.Yunus Panaungi mengatakan
,bahwa hasil penetapan Ranperda tahun 2018 itu berkat kerjasama semua pihak ,persamaan
persepsi dan semangat dalam memahami dan
menyikapi berbagai peraturan perundang-undangan untuk menentukan pola arah
kebijakan umum Pemerintah daerah “saya selaku ketua DPRD Wajo meyampaikan bahwa
seluruh anggota DPRD Kabupaten Wajo telah menyetujui dan menerima 8 Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah
,”tutup H.Muh.Yunus Panaungi
Pada Kesempatan yang sama Wakil Bupati Wajo ,H.Andi Syharir
Kube Dauda,bahwa dalam kesempatan ini menyampaikan terima kasih atas seluruh
jajaran Pemerintah Kabupaten Wajo dan penghargaan yang setinggi tingginta
kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Wajo untuk segala kerja kerasnya sehingga
Ranperda telah ranpung dan disetujui mejadi satu peraturan daerah ”jelasnya(Lis)
0 Comments