Akhirnya Delapan Ranperda Untuk Tahun 2018 Telah Disahkan Oleh DPRD Wajo

WAJO-Pantau Terkini.co.id-Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD)Kabupaten Wajo dengan agenda sidang ,Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018,digelar pada Minggu, 24 Desember 2017 malam usai sholat Isya.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Wajo,Rahman Rahim menyampaikan laporan dan kesimpulan ,tanggapan serta  saran anggota DPRD Wajo terhadap Ranperda APBD tahun 2018 untuk menjadi Perda setelah melalui penjelasan ,perbaikan serta penyempurnaan dalam rapat komisi bersama mitra kerja ,tuturnya
Sementara Ketua  DPRD Wajo ,H.Muh.Yunus Panaungi  mengatakan ,bahwa hasil penetapan Ranperda tahun 2018 itu berkat kerjasama semua pihak ,persamaan persepsi  dan semangat dalam memahami dan menyikapi berbagai peraturan perundang-undangan untuk menentukan pola arah kebijakan umum Pemerintah daerah “saya selaku ketua DPRD Wajo meyampaikan bahwa seluruh anggota DPRD Kabupaten Wajo telah menyetujui  dan menerima 8 Ranperda  untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah ,”tutup H.Muh.Yunus Panaungi
Pada Kesempatan yang sama Wakil Bupati Wajo ,H.Andi Syharir Kube Dauda,bahwa dalam kesempatan ini menyampaikan terima kasih atas seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Wajo dan penghargaan yang setinggi tingginta kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Wajo untuk segala kerja kerasnya sehingga Ranperda telah ranpung dan disetujui mejadi satu peraturan daerah ”jelasnya(Lis)

Post a Comment

0 Comments