WAJO-Pantau
Terkini.co.id-Adanya laporan warga Laerung Kecamatan Majauleng yang merasa
terusik oleh ulah orang gila ,memaksa tim Sat Pol PP Kabupaten Wajo turun mengamankan
,selasa,28/11/2017.
Seiring dengan
laporan dan permintaan dari Dinas Sosial Kabupaten Wajo,sudah sesuai dengan tugas Sat Pol PP kabupaten Wajo dalam
memelihara ketertiban umum dan
Ketentraman masyarakat .
Sat Pol PP tidak pernah terlepas dari resiko berat
yang menghadang,sama halnya ketika ada laporan diterima dari masyarakat melalui
call centre Sat Pol PP Wajo terkait adanya gangguan ketentraman dilakukan oleh
orang diduga kejiwaan dan harus segera mungkin ditindak lanjuti agar tidak
menimbulkan keresahan di masyarakat, karena kewajiban tugas, tidak berpikir
panjang bagaimana resiko yng dihadapi anggota Sat pol PP untuk mengamankan
orang gangguan jiwa .
Sepertinya hal kemarin yang terjadi di Desa Lairung Kecamatan
Majauleng orang gangguan jiwa sempat melakukan pelemparan batu kepada aparat
Sat Pol PP Wajo ketika hendak diamankan, belum lagi senjata tajam yang dimiliki
orang gila tersebut,hal ini dibenarkan
oleh Kasat Pol- PP Kabupaten Wajo melalui Kasi kerjasama Sat Pol PP
Wajo, Uzytawan,S.Sos.
“Kita kemarin melakukan pengamanan orang yang diduga gila dan ketika hendak diamankan dia sempat
melawan dengan melempar batu dan mengancam menggunakan parang,namun Alhamdulillah kita bisa atasi dan
anggota tidak ada yang terluka,”terang Uzytawan(Muhlis)
0 Comments