Sat Pol PP Kabupaten Wajo Tertibkan Baliho Dan Atribut Yang Menempel Di pohon


WAJO-Pantau Terkini.co.id-Sat Pol-PP Kabupaten Wajo kembali turun melakukan penertiban baliho dan banner yang menempel di pohon menggunakan paku .Kamis,30/11/2017,pukul 01.00 wita.
Aksi ini sempat mengundang perhatian warga karena mengira baliho para calon yang ditertibkan,pada hal itu hanya banner dan baliho yang menempel di pohon,yang berpotensi merusak ekosisitem  pohon lindung milik pemerintah dalam hal ini Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup Daerah(Bapedalda)
Penertiban ini menyasar Jl.A.Pettarani,Jl.Masjid  Raya,Jl.Pahlwan,Jl.Andi Lantara,Jl.Veteran dan terakhir Jl.Rusa,semuanya sudah bersih dari baliho dan banner yang menempel di pohon.Terkait aksi penertiban Baliho,Kasat Pol-PP Kabupaten Wajo  Andi Budi Agus menjelaskan ,bahwa itu sudah sesuai dengan aturan perda berdasar surat dari Bapedalda Kabupaten Wajo kepada Bupati Wajo kemudian diperintahkan ke Sat Pol-PP,kata Andi Budi Agus
“Kita turun menindaklanjuti surat dari Bapedalda,bahwa sesuai perda banner dan baliho ataupun atribut yang ada di pohon kemudian dipaku itu melanggar Peraturan Daerah,sesuai isi surat Bapedalda yang dikirim ke Bupati Wajo dan ditembuskan ke Sat Pol-PP,dan Bupati mengatakan jika itu berdasarkan Perda maka tindaklanjuti dengan membuka.
Lanjut menjelaskan bahwa kami dari Sat Pol PP tetap berlandaskan persuasif dimana sebelumnya dasar surat dan perda kita sudah surati yang ada tertera di banner itu bahwa silahkan dibuka sendiri dan kita kasih waktu mulai dari secara lisan  sampai secara tertulis selama kurun waktunya dan kalau ada masih ada yang tersisa,kami dari Sat Pol-PP bersedia membantu untuk membuka dan hasil dari kegiatan dari yang kita buka ,itu kita akan bawah ke Bapedalda menyampaikan bahwa surat anda sudah kita tindaklanjuti berdasarkan Perda,”tutup Andi Budi Agus

Post a Comment

0 Comments