Ranperda Batal Diusulkan, Ketua DPRD Wajo Kesal


WAJO-Pantau Terkini.co.id.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Wajo menggelar rapat paripurna terbuka  yang dilaksanakan  di ruangan sidang lantai II ,Gedung DPRD Kabupaten Wajo.Rabu.29/11/2017
Rapat paripurna yang sudah dijadwalkan akan dilakukan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda)tentang pembangunan  Industri Kabupaten Wajo tahun 2017-2032 dari lembaga eksekutif ke lembaga legislatif terpaksa  harus ditunda dan rencananya akan dijadwal ulang.
Usulan Ranperda tentang  Pembangunan Industri merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Wajo melalui Badan Perencanaan Pembangunan (BAPEDA)terpaksa  dijadwal ulang karena leading sektor  dari BAPEDA tidak hadir.
Menurut  Keterangan Ketua DPRD Wajo  H.Muh.Yunus Panaungi  kepada wartawan,Kepala Bapeda  Andi Muslimin  sempat minta isin, tetapi  tidak diberikan izin”Andi Muslimin meminta Izin tapi saya tidak memberikan izin dan kalau meman Kepala Bapeda tidak sempat hadir ,minimal ada yang wakili sekretaris  atau minimal kepala bidang  yang disuruh hadir rapat,tapi kenapa hanya staf yang disuruh  datang ,yang tidak bisa mengambil keputusan,”terang H.Muh.Yunus Panaungi.
Lanjut H.Muh.Yunus Panaungi  menjelaskan bahwa Ranperda yang menjadi usulan Pemda Wajo melalui Bapeda ,pihaknya ingin mempercepat,justru Bapeda sendirilah yang sepertinya lambat dan tidak serius mengusulkan Ranperda itu.Apa  yang akan ditanggapi oleh Fraksi dan  apa juga yang mau disampaikan pendapat Fraksi dan meman Bapeda sepertinya tidak serius mengusulkan ini Ranperda,”tutup Ketua DPRD Wajo dua priode itu(Muhlis)

Post a Comment

0 Comments