WAJO-Pantau
Terkini.co.id.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Wajo menggelar
rapat paripurna terbuka yang dilaksanakan di ruangan sidang lantai II ,Gedung DPRD
Kabupaten Wajo.Rabu.29/11/2017
Rapat paripurna yang sudah dijadwalkan akan dilakukan
penyerahan Rancangan Peraturan Daerah(Ranperda)tentang pembangunan Industri Kabupaten Wajo tahun 2017-2032 dari
lembaga eksekutif ke lembaga legislatif terpaksa harus ditunda dan rencananya akan dijadwal
ulang.
Usulan Ranperda tentang
Pembangunan Industri merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Wajo melalui
Badan Perencanaan Pembangunan (BAPEDA)terpaksa
dijadwal ulang karena leading sektor dari BAPEDA tidak hadir.
Menurut Keterangan Ketua
DPRD Wajo H.Muh.Yunus Panaungi kepada wartawan,Kepala Bapeda Andi Muslimin
sempat minta isin, tetapi tidak
diberikan izin”Andi Muslimin meminta Izin tapi saya tidak memberikan izin dan
kalau meman Kepala Bapeda tidak sempat hadir ,minimal ada yang wakili
sekretaris atau minimal kepala
bidang yang disuruh hadir rapat,tapi
kenapa hanya staf yang disuruh datang
,yang tidak bisa mengambil keputusan,”terang H.Muh.Yunus Panaungi.
Lanjut H.Muh.Yunus Panaungi
menjelaskan bahwa Ranperda yang menjadi usulan Pemda Wajo melalui Bapeda
,pihaknya ingin mempercepat,justru Bapeda sendirilah yang sepertinya lambat dan
tidak serius mengusulkan Ranperda itu.Apa
yang akan ditanggapi oleh Fraksi dan apa juga yang mau disampaikan pendapat Fraksi
dan meman Bapeda sepertinya tidak serius mengusulkan ini Ranperda,”tutup Ketua
DPRD Wajo dua priode itu(Muhlis)
0 Comments