MALILI-Pantau Terkini.co.id-Pemerintah daerah bersama Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur akhirnya menetapkan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 saat rapat
Paripurna di gedung DPRD, Rabu (29 /11/2017) malam.
Pelapor Badan
Anggaran, Herdinang menjelaskan secara umum struktur APBD Pokok T.A 2018. Ia
mengatakan target pendapatan sebesar Rp 1.519.073.649.658, Pendapatan Asli
Daerah (PAD) sebesar Rp 256.494.368.614, dana perimbangan Rp 872.674.189.000,
dan pendapatan lain yang sah sebesar Rp 389.005.092.041.
Kemudian
belanja daerah ditetapkan Rp 1.622.375.416. 974 sehingga terjadi defisit anggaran Rp 103.301.767.316.
Herdinang
juga memberikan catatan dalam laporannya diantaranya meminta agar pemerintah
daerah terus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah. TmMenurutnya masih
banyak sektor yang belum diolah secara maksimal yang dapat menghasilkan PAD.
"sektor
pariwisata merupakan salah satu sektor yang harus dimaksimalkan dengan dukungan
kebijakan, infrastuktur dan alokasi anggaran" tambahnya.
Bupati Luwu
Timur, HM Thorig Husler dalam sambutannya mengatakan persetujuan bersama ini
menggambarkan betapa pentingnya menyamakan persepsi untuk mewujudkan
pembangunan bersama menuju Kabupaten Luwu Timur Terkemuka.
"kesamaan
persepsi ini menunjukkan komitmen dan tanggung jawab bersama antara pemerintah
dan DPRD untuk melaksanakan pembangunan" kata Husler.
Husler juga berharap agar seluruh anggota DPRD terus memberikan saran dan
masukan konstruktif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan
pembangunan yang menyentuh kebutuhan prioritas masyarakat. (hr/suardi)
0 Comments